3 Minggu, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Loteng

22 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Tiga minggu terakhir, Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu.

Dari tiga kasus tersebut, 6 orang menjadi tersangka dan salah satunya adalah perempuan.

Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, 6 tersangka itu ditangkap di sekitar Praya.

BACA JUGA:  Hanyut di Selat Lombok, Bule Australia Ini Selamat

Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengedar, kurir dan juga pengguna.

"Bahkan ada yang sebagai perantara," katanya kepada GenPI NTB, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:  Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Ini

Selain 6 tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 3 gram sabu, ponsel, alat isap, uang.

Kemudian timbangan kecil, plastik klip bening, dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Ribuan Peserta Ikuti Rinjani Color Fun, Ini Hadiahnya

"Ada juga buku tabungan para tersangka," sebutnya.

Bukti itu, akan diprint untuk mengetahui seberapa lama para tersangka ini menjalankan bisnisnya.

"Akan didalami agar diketahui berapa lama mereka mengedarkan di Praya dan sekitarnya," ungkapnya.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB