GenPI.co Ntb - Tiga minggu terakhir, Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu.
Dari tiga kasus tersebut, 6 orang menjadi tersangka dan salah satunya adalah perempuan.
Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, 6 tersangka itu ditangkap di sekitar Praya.
Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengedar, kurir dan juga pengguna.
"Bahkan ada yang sebagai perantara," katanya kepada GenPI NTB, Senin (22/8/2022).
Selain 6 tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 3 gram sabu, ponsel, alat isap, uang.
Kemudian timbangan kecil, plastik klip bening, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Ada juga buku tabungan para tersangka," sebutnya.
Bukti itu, akan diprint untuk mengetahui seberapa lama para tersangka ini menjalankan bisnisnya.
"Akan didalami agar diketahui berapa lama mereka mengedarkan di Praya dan sekitarnya," ungkapnya.(*)