GenPI.co Ntb - Proses perencanaan dana alokasi khusus (DAK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mendapat sorotan publik.
Pasalnya, dari proses perencanaan saja dugaan permainan berupa bukti transfer bertuliskan fee berseliweran.
Tidak hanya itu, potongan kwitansi pembelian material untuk sekolah yang mendapat DAK pun mencuat ke permukaan.
Belum lama ini, ada pengakuan sumber media ini tentang keterlibatan oknum di Dikbud NTB yang mengerahkan Penanggung jawab (PJ) wilayah untuk menarik fee.
Bukan tanpa jaminan, PJ wilayah berani melakukan itu atas perintah oknum di Dikbud.
Oknum itu, menjamin pengerjaan proyek DAK bagi supplier yang telah memberikan fee.
Kemudian, sebagian dari hasil fee yang diambil dibagikan untuk beberapa orang untuk menghindari keributan.
Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani enggan berbicara terlalu jauh tentang dugaan permainan tersebut.
Intinya, kata dia, Komisi V sudah meminta Dikbud melaksanakan DAK sesuai juklak juknis dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak terlalu jauh ke arah sana, yang terpenting bagaimana Dikbud melaksanakan amanah pemerintah pusat ini dengan sebaik baiknya," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (18/8/2022).
Dengan terlaksananya DAK ini, sesuai juklak juknis maka dapat meningkatkan kualitas pendidikan di NTB.
"Mari kita awasi dan sama-sama mendukung pelaksanaannya," ujarnya.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terlibat dalam pendampingan pengerjaan DAK.
Di antara tujuannya, adalah memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan mekanisme.(*)