DAK Pendidikan, Pemprov NTB Jumpa Pers, Dewan Tuding Tak Transparan

13 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Penyaluran Dana alokasi khusus (DAK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, menyita perhatian publik.

Awalnya, skenario diprediksi berjalan mulus dan lancar. Namun, bak kata pepatah, tak ada kebohongan yang sempurna.

Perlahan, dugaan permainan dalam penyaluran DAK bernilai ratusan miliar ini pun terkuak.

BACA JUGA:  Bukti Transfer Fee SMAN 1 Jonggat, Begini Penjelasan dari Deddy

Berawal dari publik, dikejutkan dengan beredarnya bukti transfer bertuliskan fee dan nama sekolah.

Tak ingin isu semakin liar, Sekda NTB bersama Dinas Dikbud, dan Inspektur menggelar konferensi pers.

BACA JUGA:  Ngeri, Soal DAK Dikbud, Anggota DPRD NTB Ini Sebut Ada Oknum Dinas Bermain

Dalam konferensi pers, Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan mengaku, riuh DAK Dikbud membuatnya pusing tujuh keliling.

"Saya sampai tidak bisa tidur nyenyak karena persoalan yang terjadi," katanya, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:  Ngeri, Selain Kutip Fee DAK, Tugas PJ Bikin Senyap

Terlebih, banyak beredar bukti transfer yang diduga fee DAK. Sementara anggaran DAK ini saja, masih di Jakarta.

"Pikiran saya terganggu dengan persoalan ini. Namun ini menjadi semangat kami bekerja maksimal lagi dan sebagai bahan evaluasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, begitu mendapat informasi tentang transfer membuat dirinya spot jantung.

Di tempat yang sama, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi cukup meradang dengan adanya isu fee ini.

Dia tidak ingin, ada oknum yang memanfaatkan situasi ini justru ujungnya mendiskreditkan Pemerintah Provinsi NTB.

"Untuk itu, semua yang terlibat dalam pengawalan ini, Mulai Kepala Dinas, PPK dan lainnya saya harapkan bekerja amanah dan penuh tanggung jawab," pintanya.

Dia mengingatkan, dalam etik ASN dituntut komitmen akuntabelitas sehingga segala sesuatunya harus transparan.

"Jika ada yang terlibat, kami harapkan Inspektorat Provinsi NTB segera bertindak," tegasnya.

Dikhawatirkan, jika persoalan diketahui pusat maka lima tahun ke depan NTB tidak akan mendapatkan bantuan.

Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah mengawal sedemikian rupa untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan DAK.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim meminta Dikbud memperkuat pengendalian internal, sehingga pola pengerjaan DAK 2022 senilai Rp 153 miliar berjalan baik.

Hal ini kata Ibnu, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendorong untuk meningkatkan pengendalian internal sesuai ketentuan UU," katanya.

"Nah di situ, jajaran Dikbud kami dorong memilih mengimplementasikan seusai kebutuhan setempat," sambungnya.

Dijelaskan, program DAK ini belum berjalan, namun tidak menggunakan mekanisme tender serta memakai pola swakelola tipe 1.

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana pengerjaannya menggunakan tipe 3.

"Tentunya hal itu harus dibarengi dengan meningkatkan pengendalian internal," ujarnya.

Maraknya pemberitaan, tentang dugaan penyimpangan DAK Dikbud disayangkan anggota DPRD NTB Lalu Budi Suryata.

Politisi PDIP itu menuding, hal ini terjadi buntut dari tak transparannya pengelolaan DAK.

Menurut dia, Dikbud harus segera memberikan klarifikasi agar hal tersebut tidak mengambang.

"Saya khawatir kredibilitas daerah dipertaruhkan dengan persoalan ini," katanya, kepada GenPi.co NTB, Selasa (9/8/2022).

Dikbud NTB seharusnya lebih mawas diri, dan melakukan koreksi internal yang lebih masif dan terbuka kepada publik.

"Jika kita tidak salah kenapa harus takut dipublikasi. Sekali lagi, publikasi penting dalam konteks ini," ujarnya.

Disarankan, pengelolaan DAK harus lebih transparan dengan melibatkan steakholder lebih luas, khususnya sekolah yang terlibat.* (bersambung)*

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB