Akhirnya, Pelaku Jambret Anak Dikerangkeng

09 Desember 2021 21:30

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa anak dibawah umur di Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada Minggu (5/12)

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, korban dijambret oleh tersangka di gang menuju Ponpes NW Almahsun Hidir.

Kejadian sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

"Korban masih dibawah umur, usia delapan tahun, dari Desa Dasan Tapen, Kecamatan gerung, Lombok Barat," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (9/12).

Usai menerima laporan terjadinya curas tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat bersama Polsek Gerung dalam waktu 1x 24  jam langsung mengungkap pelakunya.

BACA JUGA:  Pingsan, Polisi Kota Bima Selamatkan Ibu Hamil dari Banjir

"Tersangka dua orang, diantaranya tersangka berinisial MAF (44), warga Dusun Dasan Tapen, Desa Dasan Tapen, Kecamatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat," jelasnya.

MAF merupakan residivis. Sudah tiga kali melakukan penjambretan.

BACA JUGA:  Asyik Isap Sabu, Si Rambut Pirang Diciduk Polisi Sumbawa

"Kemudian mengamankan tersangka berinisial MN, merupakan penadah anting-anting dari yang dijual oleh pelaku," ucapnya.

Kronologis kejadiannya, kata Wirasto, awalnya korban sedang berjalan kaki sendirian, kemudian berpapasan dengan tersangka.

Karena tersangka melihat korban memakai anting-anting, maka timbul niat jahatnya untuk menjambret.

"Pelaku melakukan penjambretan ini, dengan cara menarik anting-anting korban, yang mengakibatkan luka pada telinga korban," terangnya.

Selanjutnya pelaku menjual hasil pencurian dengan kekerasan tersebut kepada SM, sebagai penadahnya.

Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan yaitu pasal 365 KUHP atau pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB