Diduga Bunuh Guru TK Gunung Sari, S Diciduk di Jatim

12 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Seorang pria, berinisial S yang sedang berada di Jawa Timur, diciduk personel Polresta Mataram.

Pria 41 tahun itu, diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan guru TK inisial H meninggal, di Gunung Sari.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan penangkapan pria tersebut.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Ratusan Nakes di Mataram Vaksinasi Booster

Masih kata Kompol Kadek, penangkapan dilakukan menyusul terkuaknya beberapa fakta baru kasus ini.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya mendapat kesimpulan korban meninggal karena dibunuh.

BACA JUGA:  Polresta Mataram Vaksinasi di Dua Tempat, Sebegini Hasilnya

"Jadi, pelakunya adalah pacar korban inisial S," kata, Kamis (11/8/2022).

Pelaku sendiri lanjutnya, ditangkap pada Rabu 10 Agustus 2022 di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Polresta Mataram Atensi Perjudian Jelang MotoGP

"Kami tangkap pelaku di Desa Geri, Kecamatan Geri, Ngawi, Jawa Timur," ujarnya.

Saat ini lanjut Kompol Kadek, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram.

"Masih pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Diketahui, penemuan jenazah guru TK di Gunung Sari ini, terjadi pada Jumat 29 Juli 2022 lalu.

Korban pertama ditemukan, ibu kandungnya di kamar mandi rumah.

Dari hasil visum, ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi korban yang patah.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB