Harus Diusut, Begini Kronologis Pengeroyokan Terhadap Siswa SMAN 1 Praya

11 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Dunia pendidikan tercoreng dengan adanya aksi main pukul oleh 6 senior yang dilakukan kepada salah seorang siswa SMAN 1 Praya, Lombok Tengah inisial MMA.

Dugaan pengeroyokan tersebut berawal ketika MMA memutuskan untuk berhenti mengikuti ekstrakurikuler pasukan pengibar bendera (Paskibra) sekolah.

MMA mengatakan, sebelum kejadian dirinya dijemput oleh salah satu junior dan diminta untuk ke ruang paskibra.

BACA JUGA:  Maksimalkan Peran Posyandu, Wagub NTB Ingin Stunting Terus Turun

Di ruangan tersebut, dia mengaku diminta untuk menutup kedua matanya dan mendapatkan pukulan di bagian paha dan telinga.

Saat kejadian, di dalam ruangan tersebut ada 6 senior yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, Disdik Mataram Bakal Kembali Aktifkan Satgas

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (6/8) ketika pulang sekolah atau sekian pukul 14.30 Wita.

Dia juga menceritakan alasannya untuk berhenti mengikuti paskibra sekolah. Beberapa bulan terakhir dia jarang mengikuti latihan karena harus membantu untuk menjaga kakeknya yang terbaring sakit akibat tragedi tabrak lari.

BACA JUGA:  Soal DAK, Ketua Demokrat NTB : Buka Kotak Pandoranya!

Sekitar 2 bulan lamanya kakeknya itu mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Provinsi NTB. Dia yang tinggal bersama kakeknya tentunya merasa bertanggung jawab untuk menjaga serta mengurus sang kakek.

Atas dasar itulah MMA mengambil keputusan untuk berhenti saja dalam kegiatan ekstrakurikuler paskibra sekolah.

Nyatanya, keputusan MMA tidak dapat diterima begitu saja oleh para senior sehingga harus menjalani hukuman yang tidak sepantasnya dilakukan.

Informasi yang dihimpun, aksi pemukulan kepada junior yang berhenti ekstrakurikuler paskibra ternyata tidak hanya menimpa MMA saja dan itu sudah menjadi tradisi.

Ibu dari MMA inisal FYR menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan medis ternyata gendang telinga putranya mengalami luka robek.

"Saya tidak terima aksi pemukulan yang dilakukan kepada anak saya. Ini menyangkut masa depan anak saya dan saya pun sudah melayangkan laporan ke Polres Loteng," katanya, kepada GenPi.co NTB Kamis (11/8).

Kepala Sekolah SMAN 1 Praya Kadian membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan 6 siswanya itu

Setelah dia telusuri, ternyata pemukulan kepada junior yang berhenti paskibra sudah menjadi tradisi.

"Tentu kami sangat menyayangkan hal ini. Kami juga baru tahu sekarang ada tradisi seperti ini," akunya.

Pihak sekolah pun sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan namun belum menemukan titik terang.

Dia menduga, aksi itu juga dilakukan lantaran beberapa siswanya yang terlibat itu emosi karena tidak lulus paskibra tingkat kabupaten.

Ditegaskan, pihaknya tidak pernah berniat melindungi terduga pelaku, bahkan memberikan hukuman kepada mereka dengan skorsing dan penutupan kegiatan paskib sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizky Pratama membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban.

"Betul bro, kita sudah terima laporannya pada Senin (8/8) kemarin," kata dia

Kasus yang sedang didalami tersebut masuk dugaan kekerasan terhadap anak.

Untuk pasal yang dikenakan yakni, Pasal 76 c jo pasal 80 uu No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB