Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Modus Skripsi Diperiksa Polisi

09 Agustus 2022 06:01

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi dengan modus membantu skripsi terus berlanjut.

Terduga pelaku berinisial AF memenuhi panggilan dari penyidik Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan perihal adanya pemenuhan panggilan dari pihak terlapor.

BACA JUGA:  6 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Pencabulan Berkedok Skripsi

"Iya, yang bersangkutan memberikan keterangan hari ini dalam status sebagai terlapor," katanya. 

Kuasa hukum AF, Andra Azizi membenarkan membenarkan panggilan itu.

BACA JUGA:  Dugaan Asusila Modus Skripsi, Pengakuannya Korban Ini Ngeri

"Sesuai dengan tugas advokat, kami datang memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan (AF)," kata Andra.

Dia mengaku pendampingan terhadap AF dalam agenda pemenuhan panggilan kepolisian ini sudah berlangsung sejak pukul 11.00 Wita.

BACA JUGA:  Ustad Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santrinya

Pertanyaan kepolisian, jelas dia, dimulai dari identitas dan pekerjaan terlapor.

Hingga sore sekitar pukul 17.00 Wita, terlapor masih memberikan keterangan.

Pertanyaan kepolisian, jelas dia, sudah berkembang ke materi yang mengindikasikan terlapor sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.

"Ada itu (dugaan pelecehan seksual), ada. Sebagian sudah masuk," ujarnya.

Pemberian keterangan FA ke polisi berakhir pada pukul 18.46 Wita. Andra pun memastikan bahwa dalam kasus ini terlapor FA akan selalu bersikap kooperatif.

"Jadi, klarifikasi hari ini sudah selesai. Pada intinya dalam kasus ini, klien kami akan selalu kooperatif," ucap dia.

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.

Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB