GenPI.co Ntb - Beredarnya dugaan transfer fee diduga untuk memuluskan proyek pembangunan SMA dan SMK dari dana alokasi khusus (DAK) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Dugaan fee yang beredar mendapat sorotan dari Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, dirinya tengah melakukan pengecekan terkait dengan adanya informasi tersebut.
“Masih saya cek. Akan tetapi pada intinya, setiap laporan atau pengaduan pasti akan didiskusikan terlebih dahulu," katanya.
"Apakah masuk unsur tindak pidana atau tidak (akan ditelusuri),” sambungnya.
Namun, kata Artanto, setiap pengaduan oleh masyarakat, tetap dilakukan tindak lanjut.
“Penerima laporan tetap akan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap laporan itu,” tandasnya.
Keterangan itu senada dengan Kejati NTB, pihak Kejati menyarankan agar kepada pihak-pihak yang memiliki data adanya fee diduga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) lingkup Dikbud NTB tersebut agar membuat laporan atau pengaduan.
Dari informasi yang diperoleh, bukti transfer tersebut diduga bagian dari fee DAK fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Dalam bukti transfer yang beredar untuk inisial Robihatul Khairiyah, disebutkan transfer itu untuk salah satu SMA 11 di Mataram.
Sekolah tersebut mendapatkan jatah DAK untuk pembangunan ruang laboratorium kimia berikut perangkatnya Rp386 Juta, ruang laboratorium fisika Rp372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp372 juta, pembangunan ruang perpustakaan Rp236 juta.
Pembangunan ruang laboratorium komputer Rp221 juta, Pembangunan ruang guru Rp444 juta, Pembangunan ruangan tata usaha Rp226 juta.
Selain anggaran itu, terdapat juga untuk pembangunan ruang Kepala Sekolah Rp216 juta, ruang UKS Rp290 juta, kemudian ruang bimbingan konseling Rp229 juta dan pembangunan ruang OSIS Rp229 juta.
Transfer lain untuk SMAN 1 Jonggat, Lombok Tengah.
Dari dokumen yang diperoleh NTB Satu, sekolah tersebut memperoleh DAK fisik untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) Rp1,1 miliar. Selain itu, pembangunan ruang perpustakaan dan isinya Rp230 juta dan pembangunan tata usaha dan isinya Rp221 juta.(*)