Sabar Ya, Jalan di Desa Serage Belum Dapat Digarap Tahun Ini

05 Agustus 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Banyak masyarakat yang mendambakan jalan berwarna coklat di Desa Seraga, Kecamatan Praya Barat Daya ini segera menghitam.

Ruas jalan Kabupaten itu menghubungkan antara Desa Serage dengan Desa Pelambik, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Namun sayang, harapan masyarakat untuk menikmati lajunya kendaraan dari jalan itu menuai kekecewaan.

BACA JUGA:  Seru, Liga 3 Asprov PSSI NTB Dimulai 6 Agustus

Pasalnya, jalan dengan panjang 4 kilometer tersebut tahun ini tidak masuk dalam usulan pengerjaan pada APBD perubahan.

Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahardian mengungkapkan, pada APBD perubahan sekarang tidak ada pengusulan untuk pengerjaan ruas jalan Serage - Pelambik.

BACA JUGA:  Tega. Ayah Kandung Cabuli Anaknya, Polres Mataram Gerak Cepat

"Tidak ada anggaran untuk tahun ini, akan tetapi akan diusulkan pada APBD murni mendatang," katanya, kepada GenPi.co NTB Jumat (5/8).

Disampaikan, untuk tahun ini ada beberapa ruas jalan yang dikerjakan, salah satunya ruas jalan Selangit - Kumbak dan ruas jalan Pelambik - Kemek.

BACA JUGA:  Waspada, Angin Kencang Bakal Melanda NTB Akhir Pekan Ini

Sebelumnya, ruas jalan itu mendapat sorotan berkali-kali dari para wakil rakyat, seperti halnya Wakil Ketua DPRD Loteng Lalu Sarjana.

Dia menilai pembangunan infrastruktur masih belum maksimal. Padahal, jika melihat dari pembangunan mega proyek yang ada saat ini seharusnya infrastruktur di semua wilayah sudah di hot-mix semua.

“Jalan di Loteng bagian selatan, khususnya Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya belum tersentuh pemerintah," ungkapnya.

Dia pun merasa sangat prihatin terhadap masyarakat di desa tersebut. Bagaimana tidak, kondisi jalan yang berlubang tentu akan berdampak pada akses perekonomian, pendidikan dan juga kesehatan masyarakat setempat.

“Hal ini harus menjadi prioritas pemerintah kabupaten. Wajar saja jika masyarakat di sana merasa dianaktirikan jika dilihat dari infrastruktur yang ada saat ini,” ucapnya.

Jika berbicara kaitannya dengan Dana Desa (DD), penggunaan porsi-porsi anggaran yang bersumber dari DD sudah diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, hal itu tidak mungkin mereka gunakan untuk pembangunan ataupun perbaikan ruas jalan kabupaten. Bahkan untuk memperbaiki ruas jalan desa saja mereka masih kekurangan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB