Partai Demokrat dalam Pusaran Dugaan Fee DAK Dikbud, Benarkah?

05 Agustus 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Keterlibatan seorang petinggi partai dalam dugaan fee dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mencuat.

Dalam selebaran bukti transfer yang beredar, disebutkan nominal uang yang diterima sebesar Rp 75.000.000 atas nama Robihatul Khairiyah.

Di sana juga dijelaskan bahwa transfer itu merupakan fee SMA 11. Meski tidak secara detil, namun dugaan sementara sekolah yang dimaksud adalah SMAN 11 Mataram.

BACA JUGA:  Dugaan Fee DAK Samsul Qomar, Kasek SMAN 1 Jonggat Kebingungan

RK sendiri disebut-sebut merupakan pengurus Partai Demokrat Provinsi NTB. Keterlibatannya dikabarkan karena posisinya di partai itu.

Robihatul Khairiyah yang dihubungi enggan menjawab telpon maupun pesan dari media ini. Konfirmasi terkait fee maupun posisinya di partai tak mendapat respon.

BACA JUGA:  Kejati NTB : Dugaan Fee DAK, Menyelidiki Tanpa Menunggu Laporan

Dari data yang diterima GenPi.co NTB, SMAN 11 Mataram menerima DAK untuk pembangunan ruang beserta perabotnya, sekitar 11 item.

Ketua Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman saat dikonfirmasi mengenai pengurus Partai Demokrat dengan nama Robihatul Khairiyah mengakui memang ada pengurusnya dengan nama tersebut.

BACA JUGA:  Ngeri, Lagi Fee Diduga DAK Beredar, Muncul Nama Petinggi Partai

"Kalau yang dimaksud nama itu, posisinya sebagai wakil sekretaris," katanya kepada GenPi.co NTB, Jumat (5/8).

Ditanya soal fee DAK yang beredar, pria yang akrab disapa IJU ini justru balik bertanya apa kaitan dengan Partai Demokrat.

"Kami gak tahu menahu soal fee yang dimaksud itu," sambungnya.

Ditanya apa langkah partai dalam menyikapi persoalan itu, dia menyebut belum tahu persis seperti apa duduk perkaranya. Saat ini tengah berada di Jakarta untuk urusan kepartaian.

"Saya belum dapat bicara panjang lebar," ucapnya.

Dia pun berjanji akan mencari tahu terkait kebenaran informasi yang menyangkut kadernya tersebut.

Bukti transfer yang diduga terkait fee DAK terus beredar di grup-grup WhatsApp. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pun memberikan atensi terkait beredarnya bukti transfer yang diduga untuk penentuan suplier DAK di Dikbud NTB.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB