GenPI.co Ntb - Beredarnya bukti transfer atas nama Samsul Qomar dengan tertulis fee terus menggelinding.
Berbagai kalangan menduga fee tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Samsul Qomar mengklaim, dana yang dikirim oleh seseorang dengan inisial D sudah dikembalikan.
Dia berdalih, terkejut lantaran tiba-tiba ditransferkan uang yang dijelaskan untuk tambahan fee di SMAN 1 Jonggat.
Dari dokumen yang diterima media ini, SMAN 1 Jonggat mendapatkan DAK fisik untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya sebesar Rp 1.148.200.000.
Kemudian, pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya sebesar Rp 230.657.000 dan pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya Rp 221.997.000.
Qomar mengaku tidak menahu tentang transfer uang Rp 10.000.000 yang dikirim ke rekeningnya tersebut.
"Saya sudah kembalikan uang itu kepada D selaku pengirim dan itu salah kirim," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (3/8).
Sejumlah sumber menginformasikan, soal fee proyek DAK ini tak hanya melibatkan satu atau dua orang. Ada beberapa orang yang mengatur pola untuk mendapatkan jatah melalui supplier.
Media ini masih terus berupaya mencari tahu keberadaan D yang disebut oleh Samsul Qomar telah menerima pengembalian uang.
Namun, lelaki yang disebut bekerja di perusahaan pelat merah ini masih belum dapat dihubungi.
Kepala SMAN 1 Jonggat Mazhab menjelaskan bahwa sistem swakelola tipe 1 ini, pihak sekolah hanya sebatas mengusulkan supplier dan penyedia material.
Perkara nanti usulan itu diterima atau tidak sudah menjadi kewenangan pihak dinas dalam hal ini Dikbud NTB.
Soal bukti transfer yang menyebut untuk tambahan fee SMAN 1 Jonggat, Mazhab tidak tahu menahu dan dia pun dibuat bingung.
Hingga saat ini proses pembangunan untuk DAK di SMAN 1 Jonggat belum berjalan.(*)