GenPI.co Ntb - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB Dian Sandi Utama mendorong Kementrian ATR/BPN bersama Aparat Penegak Hukum (Polri/Kejagung) untuk tak setengah hati mengusut mafia tanah.
Dia meminta APH menindak tegas mafia tanah sampai ke daerah.
Keran aduan untuk masyarakat harus dibuka seluas-luasnya di daerah karena sejak lama terdengar kabar para mafia tanah begitu leluasa operasi dengan berbagai modus.
Lebih-lebih, Lombok sebagai daerah pariwisata merupakan tempat subur bagi para mafia tanah.
Polanya beragam, ada yang sertifikatkan tanah terlantar, sertifikatkan tanah kawasan sampai ada juga yang sertifikatkan tanah modal sporadik kongkalikong.
"Kami memang diarahkan untuk membantu masyarakat apabila ada pengaduan dari mereka, karena PSI melihat hal ini adalah persoalan yang terjadi pada masyarakat dari dulu dan tidak selesai-selesai," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (26/7).
Pihaknya diminta membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan terutama masyarakat yang menemui jalan buntu ketika menjalankan upaya hukum dan menjadi korban dari mafia tanah.
"Terutama ketika adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai ATR/BPN, APH hingga kehakiman," ujarnya.
"Kita buka-bukaan saja, banyak yang menyampaikan kepada kami proses demi proses yang dilalui masyarakat ketika mengadu soal perampasan hak tanah miliknya," sambungnya.
Proses penuntutan sampai pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sering kali dikendalikan dan/atau dipermainkan oleh para mafia hukum dan mafia tanah.
"Yang harus diingat, ladang basah untuk para mafia tanah ini bermain bukan hanya di kawasan pariwisata tapi juga di kawasan-kawasan hutan, kami sudah collect data-datanya," terangnya.(*)