Pak Kajati Bocorkan Calon Tersangka Kasus KUR di Lotim dan Loteng

23 Juli 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur mulai mencuat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati NTB Sungarpin kepada awak media.

"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," katanya.

BACA JUGA:  Wabup Lotim Diperiksa Kejati NTB, Kasusnya Libatkan Banyak Petani

Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.

"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.

BACA JUGA:  Arena Pacuan Kuda di Loteng Disiapkan untuk PON 2028

Meskipun belum ada hasil, Sungarpin memberikan gambaran bahwa potensi kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan mandiri pihak kejaksaan sedikitnya Rp29,95 miliar.

"Modus potensi kerugian itu muncul dari yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian tetapi tidak sesuai dengan fungsi," katanya.

BACA JUGA:  Kasus KUR Fiktif, Kepala Kejati NTB Minta Dalami Fasiliator

Dalam rangkaian penyidikan ini, pihaknya sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi masyarakat petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana.

Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang di Mataram.

Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

"Untuk petani penerima, itu sudah ada 160 yang diminta keterangan dari jumlah petani 789," katanya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB