Kemendagri Setujui Pergantian Kader Partai Gerindra di Dewan

20 Juli 2022 22:00

GenPI.co Ntb - Usulan pergantian Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra NTB Mori Hanafi  dan Nasrudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (Lotara) akhirnya terjawab.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat persetujuan peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD Lotara dari Partai Gerindra.

Pemberhentian itu tertuang dalam surat bernomor 161.52/4913/OTDA tertanggal 15 Juli 2022 yang ditujukan pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

BACA JUGA:  Sikapi Kecelakaan Sembalun, Pemprov NTB Pasang Pengaman di Jalan

Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Maddremmang sebagai pejabat yang mewakili Dirjen Otda, memerintahkan agar orang nomor satu di NTB menindak lanjuti surat peresmian pemberhentian pada kedua orang kader Gerindra tersebut.

"Selanjutnya, surat peresmian pemberhentian dari Kemendagri pada Wakil Ketua DPRD NTB Nomor 161.52-1462 dan surat Nomor 161.52-1463 pada pemberhentian Ketua DPRD Lotara, agar diproses sebagaimana mestinya," tulis Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Maddremmang pada surat yang ditujukan ke Gubernur NTB tertanggal 12 Juli 2022 itu.

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Dikutip dari www.beritalombok.net terkait adanya surat dari Kemendagri itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto membenarkan hal itu.

Menurut dia, dengan telah terbitnya surat dari Kemendagri pada Gubernur NTB itu, tentunya berimplikasi bahwa sejak tanggal yang tertera itu, posisi wakil ketua DPRD, baik di Provinsi NTB dan Ketua DPRD Lotara, sudah berganti.

BACA JUGA:  Surat PAW Mori Hanafi Sudah Ditandatangani Gubernur NTB

"Terhitung sejak tanggal ditentukan surat dari Mendagri itu, maka baik Pak Mori dan Nasrudin, sudah enggak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU dari Gerindra," ujar Sudirsah, Rabu (20/7).

Wakil Ketua OKK DPD Gerindra NTB itu, mengaku bahwa ia masih menunggu arah dan instruksi dari partai terkait penempatan Mori Hanafi dan Nasrudin pasca tidak lagi menjadi Wakil Ketua DPRD NTB dan ketua DPRD Lotara.

"Tapi, yang jelas, partai akan segera bersikap terkait terbitnya putusan Mendagri itu," kata Sudirsah.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB