GenPI.co Ntb - Aktivis sekaligus advokat Yuza mengapresiasi Kejati NTB yang telah merespon kegaduhan di publik terkait urusan utang piutang yang menyeret nama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.
Dijelaskan, sebagai pejabat publik, Zulkieflimansyah maupun Lalu Hadrian Irfani bakal disorot oleh publik. Terlebih kapasitas sebagai gubernur dan anggota DPRD NTB.
Menurutnya, persoalan ini menjadi pelik bila hanya menanti soal pelapor dan terlapor.
Sementara di masyarakat, masalah surat kuasa ini terus dijadikan pembahasan.
"Saya rasa tidak perlu ada laporan setelah ada pemanggilan tersebut," katanya kepada GenPi.co NTB Rabu (20/7).
Pemanggilan yang dimaksud Yuza adalah terhadap Najamuddin Moestafa, anggota DPRD NTB yang namanya juga disebut dalam surat kuasa
Agar persoalan ini tidak selalu menjadi buah bibir, Yuza meminta agar sesegera mungkin memeriksa yang bersakutan, baik itu Gubernur maupun Ketua PKB NTB.
"Kami minta jaksa mengklarifikasi semua yang terlibat dalam surat kuasa itu," ujarnya.
Jika tidak ada pemanggilan segera, tentunya akan menjadi asumsi negatif di seluruh element masyarakat.
Pasalnya, Najamuddin Moestafa sudah dimintai keterangan dan memberikan keterangan dari A sampai Z.
"Kami harap Kejati NTB tetap pada relnya dan melakukan tugasnya dengan maksimal serta profesional," pintanya.(*)