Akibat Sabu-sabu, Bapak Ini Gagal Hadiri Pernikahan Anak

20 Juli 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Seharusnya pria ini akan berbahagia karena hendak menikahkan putrinya. Yang terjadi, dia harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Seorang ayah berinisial SB, 53 tahun, batal menikahkan secara langsung anak kandungnya.

"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

BACA JUGA:  Mengumpulkan 7 Mata Air Kehidupan untuk Ritual Ngayu-ayu

Acara akad nikah anak terduga pelaku berlangsung pukul 09.00 Wita dan penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (18/7) malam.

"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara padaSenin (18/7) malam sebelum acara akad nikah Selasa (19/7) pagi," ujarnya.

BACA JUGA:  Datangi Kejati NTB, Najamuddin Beberkan Soal Utang Bang Zul

Yogi menjelaskan pihaknya menangkap SB berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua sopir truk berinisial HY dan DW yang membeli sabu-sabu dari anak buah SB berinisial HW di Terminal Mandalika, Kota Mataram.

"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," ucap dia.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Lebih lanjut, kepolisian menangkap SB dengan turut menyita barang bukti hasil penggeledahan berupa enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," kata Yogi.(antara)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB