Dugaan Asusila Modus Skripsi, Pengakuannya Korban Ini Ngeri

20 Juli 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Kasus penyelidikan perkosaan dengan modus skripsi di Kota Mataram terus berlanjut.

Menurut Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi mengatakan, pemberian keterangan ini merupakan tindak lanjut laporan ulang perihal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pria berinisial AF.

"Kalau ditotal, sudah ada enam. Jadi hampir tiap pekan (dilakukan) pemeriksaan saksi korban. Itu berlangsung sejak laporan masuk di Polda NTB," katanya..

BACA JUGA:  Nyaman, Sepekan Ini Cuaca di NTB Cerah dan Kadang Hujan Ringan

Untuk hari ini, jelasnya, pihaknya mendampingi seorang korban yang mendapat janji dari AF untuk magang kerja sebagai notaris.

"Kebetulan, korban ini salah satu tim kami (BKBH Unram)," sambungnya.

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Ketika mendapat janji magang tersebut, korban menerima perlakuan kurang wajar dari terlapor.

"Itu saat korban datang ke rumah terlapor, dia diperlihatkan video porno. Pembicaraan juga tidak lepas dari persoalan seks," imbuhnya.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Karena merasa risih, korban memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan terlapor. Nomor kontak telepon terlapor, kata dia, langsung dihapus.

"Jadi, kepada korban yang hari ini diperiksa, itu bukan disetubuhi, konteksnya 'hampir saja jadi korban'," kata Joko.

Lebih lanjut, Joko mengaku bahwa BKBH Unram yang mendampingi korban pelecehan seksual ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak pelaporan ulang pada 29 Juni 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Makanya penanganan kasus ini masih dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi," ujar Pujawati.

BKBH Unram melaporkan kasus ini ke Polda NTB setelah menerima aduan korban. Jumlahnya 10 orang. Mereka berasal dari kalangan mahasiswi di Kota Mataram.

Dalam laporan, BKBH Unram turut melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban serta menjanjikan skripsi berjalan lancar.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB