Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

19 Juli 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Gaya hidup masyarakat era digital membutuhkan layanan yang sesuai. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan jawaban perubahan zaman. 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik.

"Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya," katanya.

BACA JUGA:  Putra NTB Kebanggaan, Zohri Catatankan Waktu Terbaik Musim Ini

Gubernur NTB meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB Jalan Pejanggik.

Zulkieflimansyah melanjutkan, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud. 

BACA JUGA:  Aturan Karantina Jemaah Haji Mataram, Kemenag Tunggu Arahan Pusat

Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik.

Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.

BACA JUGA:  Nyaman, Sepekan Ini Cuaca di NTB Cerah dan Kadang Hujan Ringan

"Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan diantaranya sistem pembayaran", ujar Heru. 

Dikatakannya, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di  seluruh Indonesia sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.

Dia mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp 8 miliar. 

Sementara itu, Hj Eva Dewiyani, Tim Pembina Samsat NTB mengatakan, 70 persen pendapatan asli daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Target 2022 ini sebesar 2,5 triliun dari pajak kendaraan sebesar 546,7 miliar dan TNKB sebesar 417 miliar lebih. 

"Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerjasama dengan BI dan Bank NTB Syariah", jelas Eva.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB