GenPI.co Ntb - Realisasi pajak dari semua sumber di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sampai dengan saat ini mencapai 26 persen atau Rp 81.195.308.825.
Pemerintah setempat untuk tahun ini menargetkan PAD dari pajak sedikitnya Rp 315.849.210.525.
Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengaku capaian di triwulan kedua ini masih jauh dari target.
Salah satu sumber PAD dari pajak hotel dan restoran pun nampaknya belum mampu untuk mendongkrak PAD.
Terlebih lagi, kata Nursiah, kendala yang dihadapi hotel dan restoran sehingga belum maksimal adalah wabah pandemi Covid-19.
Setelah pandemi, kini harga tiket pesawat ke Lombok mengalami peningkatan, di atas Rp 1.000.000.
"Kita tentu tidak bisa berbuat banyak karena harga tiket ini ditentukan di pusat," katanya kepada GenPi.co NTB Senin (18/7).
Meski begitu, untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran ini, pihaknya telah membuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
Dalam Perbup tersebut diminta kepada pemilik atau pengelola hotel untuk memasang aplikasi e-smart untuk mengetahui tingkat kunjungan dan transaksi lainnya.
"Bagi pemilik atau pengelola hotel yang tidak memasang aplikasi maka kami akan berikan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Loteng Jalaludin mengaku, hambatan yang dihadapi adalah terkait kesadaran pengelola yang masih sangat rendah untuk menyetor pajak.
Untuk menyiasati hal itu, pihaknya telah membentuk 8 tim untuk mengawasi dan menagih pajak dari hotel maupun restoran.(*)