5 Aset Pemprov NTB Dihibahkan ke Kota Mataram

14 Juli 2022 22:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kota Mataram menerima lima hibah aset berupa taman dan gedung sekolah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Kamis, menyebutkan, lima hibah aset itu meliputi areal Taman Bumi Gora Jalan Udayana, Stadion Malomba, Sirkuit Selagalas, satu gedung SD dan satu gedung SMP, sudah kita serah terima berita acara yang dikeluarkan Gubernur NTB.

"Untuk total luasan dan nilai aset tersebut belum kita hitung," katanya.

BACA JUGA:  Distan Mataram Temukan 5 Hewan Kurban Alami PMK Ringan

Ia mengatakan, untuk mendapatkan hibah aset dari Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram telah mengajukan 12 usulan hibah aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah Kota Mataram.

"Dari 12 yang kita usulkan yang diserahkan baru lima aset. Semoga tujuh aset lainnya bisa segera diserahkan ke kita secara bertahap," katanya.

BACA JUGA:  Tercatat 38 Titik, Petak Anjal dan Gepeng di Mataram

Dikatakan, setelah dikeluarkan berita acara penyerahan aset akhir pekan lalu, lima aset yang dihibahkan oleh Pemprov NTB resmi menjadi milik Kota Mataram dan sudah tercatat menjadi aset Kota Mataram.

"Sekarang, lima aset itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kota Mataram untuk dikelola," katanya.

BACA JUGA:  Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Lakukan Ini dengan Malaysia

Menurutnya, selain lima aset yang sudah diserahkan itu, pemerintah kota juga telah mengajukan beberapa aset milik provinsi berupa gedung kantor yang ditempati beberapa dinas di Kota Mataram.

Seperti Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata dan Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram yang berstatus pinjam pakai.

"Semoga aset-aset tersebut segera dihibahkan ke kita, agar pemeliharaan dan perawatan bisa dilakukan maksimal," katanya.

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB