GenPI.co Ntb - Kapolres Mataram yang baru, Kombes Pol Mustofa memberikan atensi terhadap kegiatan terpadu dengan TNI dan pemerintah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
"Berkaitan dengan PMK ini kami tetap menjaga koordinasi dengan dinas peternakan, baik di tingkat provinsi maupun Kota Mataram," katanya.
Meskipun baru saja menerima amanah sebagai Kapolresta Mataram menggantikan pejabat lama Kombes Pol Heri Wahyudi, namun Mustofa meyakinkan bahwa dirinya sudah mempunyai gambaran dalam penanganan.
Pada prinsipnya, lanjut dia, penanganan PMK pada ternak secara terpadu di Kota Mataram tidak jauh berbeda dengan kegiatan penanganan Covid-19.
"Seperti penekanan yang disampaikan Presiden RI dan pejabat di kalangan kementerian, penanganan PMK hampir sama seperti Covid-19. Kami tangani berkolaborasi dengan semua pihak," ujarnya.
Mustofa pun memberikan gambaran penanganan PMK ketika masih menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur.
"Seperti waktu saya di Jawa Timur, kami melakukan penyekatan, dalam arti lain, membatasi pergerakan hewan ternak yang masuk ke wilayah dengan turut melibatkan dinas peternakan kabupaten/kota maupun provinsi," ucap dia.
Selain penyekatan, lanjut dia, penanganan PMK juga digiatkan dengan penyuntikan vaksin pada ternak, dan sosialisasi di kalangan peternak tentang cara mencegah penularan PMK.
Senada dengan Kapolresta Mataram, Kabag Ops Polresta Mataram Komisaris Polisi I Gede Sumadra turut meyakinkan bahwa penanganan PMK di wilayah tersebut hampir sama seperti penanganan Covid-19.
Penanganan PMK di Kota Mataram, jelasnya, sudah dimulai secara serentak skala nasional sejak 4 Juli 2022 sesuai amanah Kapolri melalui Operasi Aman Nusa II tahun 2022.
"Kegiatan (penanganan PMK), sudah kami mulai dengan melakukan rapat koordinasi eksternal, membentuk tim satgas, termasuk pembuatan posko kegiatan di Dinas Pertanian Kota Mataram," ucapnya.(*)