Gubernur NTB Usulkan Perubahan HPP Jagung, Rp4.400 Tiap Kg

12 Juli 2022 02:00

GenPI.co Ntb - Harga pembelian pemerintah (HPP) jagung diusulkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah berubah. Dia mengusulkan pada pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merevisi HPP jagung dari Rp3.150 per kilogram menjadi Rp4.400 per kilogram.

"Kita telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp3.150 per kilogram berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 menjadi Rp4.400 per kilogram," katanya.

Dijelaskan angka itu berdasarkan kajian dan analisa berbagai pihak seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, BPTP, akademisi atau praktisi, Bulog NTB. Termasuk dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan melibatkan pihak terkait.

BACA JUGA:  Warga Masbagik Terima Sapi Kurban Bobot 1 Ton dari Gubernur NTB

"Setelah sebelumnya kami meminta dukungan fasilitasi atau subsidi ongkos angkutan untuk petani kecil. Kami secara resmi telah menanda tangani dan melayangkan surat bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) atau HPP kepada Kepala Bapanas," terang Zulkieflimansyah.

Gubernur menilai bahwa biaya produksi petani telah naik cukup tinggi sehingga HPP Rp3.150 per kilogram sudah tidak relevan lagi.

BACA JUGA:  Bawa 1 Kilogram Ganja, Pemain Band Ditangkap Polres Mataram

Hal ini diungkap gubernur, karena adanya kenaikan pada komponen biaya produksi jagung baik pada biaya jasa maupun biaya kebutuhan lainnya seperti obat-obatan dan pupuk.

"Makanya idealnya jika dinaikkan pada angka Rp4.400 per kilogram," ujarnya.

BACA JUGA:  13 Sapi dan 11 Kambing, BI NTB Sebar Hewan Kurban

"Selain permintaan revisi HPP. Kami juga telah mengusulkan subsidi atau fasilitasi biaya angkutan jagung dari lokasi sawah ke jalan raya atau gudang yang saat ini tengah dilakukan pendataan oleh Dinas Ketahanan Pangan NTB dengan berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota di NTB," ucapnya.

Selain bersurat resmi, Zul juga akan melakukan pendekatan dan koordinasi langsung kepada Kepala Bapanas, agar permintaan revisi HPP komoditi jagung tersebut dapat disetujui dalam waktu dekat.

Dia optimistis Bapanas akan memberi atensi hal tersebut. Meski demikian pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan perubahan persetujuan di angka, mengingat revisi tersebut juga harus mempertimbangkan aspek lainnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB