Demi Jaga Lingkungan, ASN Loteng Ini Tiap Hari Ngurus Sampah

11 Juli 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Sebagai bentuk kepedulian terhadap terhadap lingkungan, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memanfaatkan waktu luang untuk memilah sampah.

ASN itu namanya Anjar Siswara (40) asal Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya. Saat ini dia menjabat juga sebagai Direktur Bank Sampah Bumi Sejahtera.

Nasabah bank sampah yang dikelola Anjar saat ini berjumlah 294 orang. Mereka yang dijadikan nasabah merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:  Segini Jumlah Hewan Kurban yang Disembelih Pemkot Mataram

Pengambilan sampah dilakukan dari rumah ke rumah menggunakan mobil operasional khusus. Warga tinggal mengumpulkan sampah menggunakan karung yang disiapkan bank sampah.

Ayah 5 anak itu mengaku, sementara ini fokusnya hanya untuk kebersihan lingkungan dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Kerisauan Dubes Turki Pada MotoGP Lombok, Begini Penjelasannya

"Kami belum mengarah ke bisnis. Sementara ini fokus menimbang dan memilah sampah yang dikumpulkan warga," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (11/7).

Hasil penjualan sampah yang dipilah, dikumpulkan Anjar untuk nantinya dibagikan kepada nasabah.

BACA JUGA:  13 Sapi dan 11 Kambing, BI NTB Sebar Hewan Kurban

"Kami dengan nasabah sudah ada kesepakatan untuk mencairkan dana dari penjualan saat waktu tertentu, seperti memasuki bulan puas, hari raya, maulid dan untuk kebutuhan pendidikan," ujarnya.

Bank sampah yang dikelola Anjar berdiri pada Juli 2020 lalu dan bekerja sama dengan Bank Sampah Bintang Sejahtera di Kecamatan Pujut.

"Sampah yang kami pilah ini langsung dikirim ke Bank Sampah Bintang Sejahtera dan mereka yang membayar," jelasnya.

Jenis sampah yang dijual adalah non organik seperti plastik, logam dan sejenisnya. Sementara, sampah organik sementara ini dimasukkan ke lubang biopori untuk dijadikan pupuk nantinya.

"Memang sih, untuk penanganan sampah organik ini belum maksimal. Rencananya ke depan kami akan melatih para nasabah ini untuk mengelola langsung sampah organik menjadi pupuk organik cair (POC) dan eko enzim," terangnya.

Dalam satu kali pencairan, satu nasabah mendapatkan paling banyak Rp 600.000 sampai Rp 1.000.000.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB