Diduga Hamili Warganya, Begini Kata Oknum Kades di Loteng Ini

06 Juli 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Dugaan menghamili warganya akhirnya direspon oleh oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ini.

Oknum kades berinisial MIS ini membantah beberapa hal terkait pemberitaan atas dirinya. Dia mengelak tudingan melakukan tindak asusial sebagaimana yang diberitakan.

Selaim itu, dia juga membantah dirinya ditahan aparat kepolisian setempat dalam kasus dugaan asusila tersebut.

BACA JUGA:  Jangan Sembarangan, Kini Diskominfo Mataram Sebar CCTV

"Terkait pemberitaan disejumlah media tentang sangkaan perbuatan asusila kepada saya, bahwa itu semua tidak benar dan tuduhanya juga tidak jelas," katanya kepada GenPi.co NTB, Selasa (5/7).

Untuk meredam isu yang tidak jelas serta agar tidak melebar secara birokrasi, dia pun berinisiatif secara pribadi mengajukan surat pemohonan non aktif ke Bupati Loteng.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Permohonan non aktif itu untuk menjaga stabilitas keamanan sembari menunggu pembuktian secara hukum," ujarnya.

Saat demo warga, kata dia, sebenarnya dirinya yang mendatangani Mapolsek Praya Barat Daya untuk mengaman diri. Hal itu karena pihaknya tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:  BPBD NTB Mulai Antisipasi Kekeringan di Seluruh Daerah

Mengingat, sudah banyak warga yang mendatangi rumahnya, karena terpancing kabar mengenai dugaan asusila.

MIS pun menyebut, hingga saat ini belum ada laporan apa pun yang masuk ke aparat kepolisian terkait dugaan perbuatan asusila yang disangkakan kepadanya.

"Situasi masyarakat sejauh ini juga masih aman dan terkendali," akunya.

Lebih lanjut, aparatur desa juga sudah berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama setempat untuk tetap menjaga kodusifitas desa.

Langkah lain, mengklarifikasi tuduhan yang mengarah ke pada dirinya selaku kepala desa.

Tidak kalah penting, MIS memastikan semua bentuk pelayanan dan kegiatan masyarakat di kantor desa masih berjalan seperti biasa tanpa ada kendala sedikitpun.

“Prinsipnya mari kita kedepankan praduga tak bersalah. Jika memang harus ada pembuktian melalui proses hukum, saya serahkan ke proses hukum,” ucapnya.

MIS pun menyebut belum ada rencana untuk melaporkan balik. Dia pun siap melakukan tes DNA untuk membuktikan bila tuduhan tersebut tak benar.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB