Pembukaan Pasar Hewan di Selagalas, Tergantung Pemprov NTB

04 Juli 2022 20:31

GenPI.co Ntb - Dinas Pertanian Kota Mataram, menyebutkan pembukaan kembali Pasar Hewan Selagas bergantung kebijakan dari Pemprov NTB. 

Pasar ini sendiri ditutup akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Penutupan pasar hewan dilakukan sesuai dengan SK Gubernur NTB, jadi pembukaannya juga harus sesuai kebijakan pemerintah provinsi," kata Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Triutami dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Respons Kebijakan Pusat, Ini Peta Pegawai Non-ASN di Mataram

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kemungkinan dibukanya kembali Pasar Hewan Selagalas untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijrah.

Pasar Hewan Selagalas yang beroperasi dua kali seminggu yakni pada hari Selasa dan Kamis ditutup sejak Rabu (18/5) untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan hanya dua yakni kambing dan sapi. Rata-rata jumlah ternak yang diperjualbelikan dalam sehari saat kondisi normal 500-600 ekor.

Sedangkan saat tertentu bisa mencapai 1.000 ekor bahkan lebih. Hewan ternak itu berasal dari berbagai penjuru di Pulau Lombok bahkan Sumbawa, sehingga dalam kondisi saat ini berpotensi menjadi wadah penyebaran virus PKM.

BACA JUGA:  Kagum dengan Balapan Sampan, Gubernur NTB Jadikan Event Tahunan

"Meskipun pasar hewan ditutup, tapi kita sudah antisipasi untuk kebutuhan hewan kurban. Insya Allah stok aman dan terpenuhi sebab sudah banyak sapi yang sehat," katanya.

Data Distan Kota Mataram terhadap perkembangan kasus PMK per hari Selasa, 28 Juni 2022, tercatat jumlah ternak terserang PMK sebanyak 522 ekor sapi dan 5 ekor kambing.

Jumlah ternak sembuh 393 ekor, dalam penyembuhan 74 ekor dan dijual 52 ekor serta dipotong darurat 3 ekor.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB