Ketua DPRD NTB Minta Kasus Pencabulan Mahasiswi Diusut Tuntas

01 Juli 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oleh dosen gadungan berusia 65 tahun di Kota Mataram.

"Ini harus di usut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," katanya dilansir dari ANTARA.

Isvie menyayangkan kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan terus terulang di NTB.

BACA JUGA:  Seorang Kakek Perkosa 5 Mahasiswi, Modusnya Bantu Skripsi

"Jadi, tidak bisa main-main lagi dalam hal ini. Karena ini menyangkut martabat perempuan, menyangkut masa depan perempuan, menyangkut aspek norma yang berlaku," ucapnya.

Oleh karena itu, melihat kasus yang menimpa 10 mahasiswi tersebut, Isvie menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kejahatan yang luar biasa.

BACA JUGA:  Dugaan Pencabulan Mahasiswi, Pak Hari Minta Semua Korban Melapor

"Saya kira ini harus di hukum seberat-beratnya. Karena sudah mencoreng dunia pendidikan, apalagi ini dosen gadungan memakai gelar palsu," tegas wanita yang juga merupakan aktivis perempuan di NTB ini.

"Sudah jelas ini merusak, apalagi daerah kita daerah seribu masjid yang sangat luar biasa," sambung Isvie.

BACA JUGA:  Polda NTB Bakal Libatkan Ahli, Pencabulan Mahasiswi di Mataram

Untuk menghindari kasus-kasus semacam itu terulang kembali, Isvie meminta institusi pendidikan dalam hal ini universitas yang ada di NTB untuk membuat aturan melarang para dosen untuk tidak melayani konsultasi skripsi di rumah selain di kampus atau di luar jam kerja sebagai dosen di kampus.

"Saya imbau kepada adik-adik mahasiswi untuk tidak terbuai dan jangan pernah ke rumah dosen. Konsultasi tugas atau skripsi sebaiknya di kampus atau jam kerja tidak di rumah dosen," ucap Isvie.

"Begitu juga dosen tidak boleh menerima atau mengundang konsultasi di rumah. Lakukan di kampus. Kalau praktik-praktik ini dibiarkan, ini sudah keliru. Makanya tegas, tidak boleh ada konsultasi di rumah," katanya.

Kasus ini sendiri, sudah dilaporkan ke Polda NTB. Polisi pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan rencana pemanggilan pelaku.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB