GenPI.co Ntb - PT Amman Mineral Industri (AMIN) menyatakan konstruksi pembangunan proyek Smelter di Sumbawa Barat akan dimulai pada Juli 2022 dengan pemasangan tiang pancang.
"Pembangunan camp yang telah berlangsung sejak awal kuartal kedua tahun ini berjalan sesuai dengan target. Kami merencanakan camp ini dapat selesai di bulan Oktober mendatang," kata Vice President Corporate Affairs PT AMIN, Aditya Mandala dilansir dari ANTARA.
PT AMIN bertemu Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin dan Kepala OPD untuk menyampaikan kemajuan pembangunan proyek smelter yang akan memasuki tahapan konstruksi utama di Gedung Graha Fitrah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Vice President Corporate Affairs PT AMIN Aditya Mandala, serta perwakilan PT PIL, PT KTI, dan PT JGC Indonesia yang merupakan kontraktor proyek smelter dan fasilitas pendukungnya.
"Kontraktor terkait sudah mulai memasuki lokasi konstruksi, pembangunan jalan telah dimulai, dan pabrik batching beton juga telah disiapkan," beber Aditya.
Disebutkan, pesanan pembelian untuk semua peralatan berfungsi kritikal dengan waktu pengiriman sangat lama telah dieksekusi.
Untuk itu pihak PT AMIN, berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah untuk membahas berbagai aspek terkait konstruksi, termasuk proses rekrutmen, sehingga dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik di level pusat dan daerah, salah satunya adalah dalam memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
"Hasil verifikasi kemajuan proyek untuk bulan Januari 2022 telah mencapai 35,55 persen (smelter) dan 39,67persen (PMR)," katanya.
Sementara Bupati Sumbawa Barat Musyafirin mengapresiasi inisiatif pertemuan tersebut, sehingga pemerintah dapat memberikan dukungan yang optimal sesuai dengan tahapan kegiatan pembangunan.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan di benak masyarakat mengenai kelanjutan proyek smelter," katanya.
Capaian tahapan pembangunan camp dan rencana konstruksi smelter merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen perusahaan dalam merealisasikan proyek strategis nasional tersebut.
Terkait ketenagakerjaan, sesuai dengan peraturan di wilayah KSB, rekrutmen akan dilakukan melalui mekanisme satu pintu.(*)