Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK, Ini Langkah Disdag Mataram

29 Juni 2022 06:06

GenPI.co Ntb - Dinas Perdagangan Kota Mataram mulai menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng (migor) curah  dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK).

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK itu dilakukan selama dua minggu sekaligus dilakukan uji coba.

"Harapannya, setelah sosialisasi dan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi atau NIK selama dua minggu ini, ke depan bisa diterapkan permanen di sejumlah pasar tradisional," katanya dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Pantau Hewan Kurban di Tengah PMK, Pemkot Mataram Terjunkan Tim

Menurutnya, kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK diterapkan pemerintah untuk membatasi pembelian.

Selain itu antisipasi penyelewengan minyak, serta pengendalian harga karena hingga saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata masih di atas Rp18.000 per kilogram.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Karena itu, pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK, bisa sesuai HET, lebih terkontrol dan tepat sasaran dengan maksimal pembelian 10 kilogram," katanya.

Kendati penerapan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional cukup berat sebab rata-rata pedagangnya sudah ibu-ibu yang tidak punya aplikasi apalagi "handphone" android .

BACA JUGA:  Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka

"Tapi kami tetap akan coba agar tahu kendalanya di mana. Kalau PeduliLindungi dinilai kurang maksimal, pembelian akan kami terapkan dengan NIK," katanya.

Dikatakan, untuk kegiatan sosialisasi dan uji coba tersebut, Disdag telah menurunkan timnya di sejumlah pasar tradisional terutama pasar-pasar besar seperti Pasar Induk Mandalika, Kebon Roek, Pagesangan, Dasan Agung, dan Pasar ACC Ampenan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB