Gara-gara PMK, Harga Kambing Naik Jadi Rp 3 Juta

28 Juni 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini mewabah mengakibatkan harga hewan ternak, khsusunya kambing meningkat.

Meningkatnya harga kambing menjelang hari raya Idul Adha tahun ini tidak terlepas dari penutupan lalulintas perdagangan yang diberlakukan pemerintah.

Salah seorang pedagang kambing kurban asal Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya Asfari menyebut, harga kambing saat ini lebih mahal dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA:  Pantau Hewan Kurban di Tengah PMK, Pemkot Mataram Terjunkan Tim

"Untuk satu ekor saja yang paling murah kami jual dengan harga Rp3.000.000," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (28/6)

Disampaikan, hewan yang dijual Rp3.000.000 saat ini, pada tahun lalu dijual seharga Rp.2.700.000.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Selisih harga berkisar di angka Rp300.000 jika dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya.

Fari mengaku, meningkatnya harga lantaran tidak adanya hewan ternak dari luar yang masuk ke Lombok.

BACA JUGA:  Inspektorat NTB Bakal Hitung Ulang, Korupsi IGD RSUD Lotara

"Biasanya kami banyak membeli kambing dari Jawa. Namun tahun ini tidak ada yang masuk ke Lombok," terangnya.

Sejauh ini, kata dia, kambing yang dijualnya belum laku satu ekor pun tidak seperti tahun-tahun lalu. Dia berharap, H-10 Idul Adha kambingnya banyak yang terjual.

"Biasanya penjualan kambing ini akan banyak laku H-10 lebaran. Semoga saja penjualan meningkat," harapnya.

Untuk harga paling mahal, lanjutnya, dijual seharga Rp5.000.000 dengan ukuran cukup besar.

Diakui, kambingnya tersebut belum diperiksa oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) setempat.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kemungkinan dilakukan H-14 lebaran," ungkapnya.

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB