GenPI.co Ntb - Penangkapan puluhan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Jakarta menunjukkan masih banyak masyarakat dari NTB yang berangkat menjadi tenaga kerj ake luar negeri di luar prosedur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, selain 24 TKW tersebut, Satgas juga telah mengamankan 7 orang TKW asal NTB di Batam.
“Selain 24 orang ini. Satgas juga telah menangkap 7 orang CPMI asal NTB di Kota Batam yang akan diselundupkan ke luar negeri,” katanya.
Dijelaskan, untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan koordinasi massif dengan seluruh stakeholder terkait. Terutama Satgas yang merupakan institusi lintas sektor.
“Untuk mengatasi kondisi ini, maka kami sudah melakukan koordinasi masif dengan seluruh stakeholder terkait, terutama satgas yang merupakan institusi lintas sektor," ujarnya.
"Dan sejauh ini kita di Disnaker sudah sangat maksimal melakukan sosialisasi dan pencegahan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diamankan tidak langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Pembinaan dan diedukasi terlebih dahulu agar kedepannya tidak mudah tergiur iming-iming mafia demi terwujudnya zero unprosedural PMI di NTB.(*)