Stabilkan Harga, Disdag Mataram OP Minyak Goreng

23 Juni 2022 22:00

GenPI.co Ntb - Dinas Perdagangan Kota Mataram menggelar n operasi pasar (OP) minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional untuk menstabilkan harga yang saat ini masih ditemukan di atas Rp20.000 per kilogram.

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida mengatakan, setelah subsidi minyak goreng curah dicabut, harga minyak goreng curah di pasaran masih ada di atas Rp20.000 per kilogram.

"Karena itulah, kami bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil NTB menggelar OP dengan menyiapkan total kuota empat ton minyak goreng curah," katanya dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Rekayasa Lalu LIntas MXGP, Kata Polda NTB Seperti Ini

Sebanyak empat ton minyak goreng curah itu untuk kegiatan OP di dua pasar tradisional yakni Pasar Mandalika dan Pasar Kebon Roek.

"Hari ini OP minyak goreng curah di laksanakan di Pasar Mandalika, dan besok (Jumat 24/6) di Pasar Kebon Roek, dengan kuota masing-masing pasar 2 ton," bebernya.

BACA JUGA:  BNN Provinsi NTB Musnahkan Sabu-sabu dari Pengungkapan 2 Kasus

Setelah OP minyak goreng curah di Pasar Kebon Roek, pihaknya masih mencari lokasi pasar tradisional lainnya yang akan menjadi sasaran kegiatan OP minyak goreng curah oleh pihak Bulog.

Menurut dia, harga minyak goreng curah di OP tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.500 per kilogram, atau Rp14.000 per liter dikhususkan untuk pembelian dari konsumen dan pelaku UMKM.

BACA JUGA:  BI NTB Libatkan UIN Mataram Kampanyekan Produk Halal

Batas maksimal pembelian untuk konsumen 5-10 liter, sedangkan pelaku UMKM bisa membeli hingga 20 kilogram tapi dengan syarat membawa KTP dan surat keterangan izin usaha.

"KTP dan surat izin usaha itulah yang kita gunakan agar pembelian bisa tepat sasaran dan tidak ada pembelian berulang pada orang yang sama," imbuhnya.

Kegiatan OP minyak goreng curah bertujuan untuk menindaklanjuti edaran Menteri Perdagangan yang melakukan uji coba menormalkan kembali harga minyak goreng curah di pasaran sampai harga eceran di pasar sesuai HET.

"Pemerintah maunya tidak ada lagi minyak goreng curah tembus pada harga di atas Rp20.000 per kilogram. Kalau untuk pedagang eceran yang harus membeli plastik menjual dengan harga Rp17.000-18.000 per kilogram masih bisa dimaklumi," katanya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB