GenPI.co Ntb - Seorang kakek usia 60 tahun diduga memperkosa 5 mahasiswa dengan modus membantu menyelesaikan skripsi.
Selain membantu menyelesaikan skripsi, modus lainnya adalah bisa mengobati atau menghilangkan kesialan.
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) telah menerima aduan dari 10 mahasiswa yang merupakan korban.
Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengatakan, dari 10 korban itu yang digarap kakek ini ada 5 orang.
"Identitas korban tidak bisa kami sampaikan karena mereka belum siap," katanya kepada GenPi.co NTB Kamis (23/6).
Aksi bejat Mr. X tersebut kemungkinan dilakukan sejak 5 tahun lalu dan mengaku sebagai seorang dosen.
"Faktanya, dia bukan orang Unram, apalagi dosen di Unram. Itu hanya modusnya saja," ujarnya.
Korban diketahui merupakan mahasiswi di berbagai perguruan tinggi di Mataram.
Dalam menjalankan aksinya, Mr. X mengaku bisa melobi ke petinggi kampus untuk membantu menyelesaikan skripsi.
Korbannya diberikan minuman yang saat ini kandungan air dari minuman tersebut masih diperiksa.
"TKP pelecehan seksual terhadap korban dilakukan di rumahnya sendiri," jelasnya.
Dia memanfaatkan korban untuk mengajak temannya, namun korban juga tidak tahu kalau temannya juga jadi korban.(*)