Ada Ternak Miliki Gejala Terjangkit PMK, Segera Laporkan!

22 Juni 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta peternak segera melapor jika ada hewan ternaknya memiliki gejala terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Jumlah kasus PMK di daerah ini telah mencapai 12 ribu lebih dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi dinas untuk menangani persoalan tersebut.

Angka kematian akibat virus tersebut juga sejauh ini belum ada. Meski sebagian ada yang harus dipotong paksa.

BACA JUGA:  Data Terbaru, Ternak Terjangkit PMK di Loteng Tembus 12.000 Ekor

Kepala Distanak Loteng M Taufikurahman mengaku, pihaknya sudah bersurat ke semua kepala desa dan lurah serta stakeholder lainnya.

"Dalam surat itu berisi imbauan jika ada kejadian segera ke UPT Pertanian di kecamatan agar bisa dilakukan pemeriksaan dan layanan," katanya kepada GenPi.co NTB, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  PMK Mewabah, Personel Kodim Loteng Bantu Mengecek Hewan Kurban

Dijelaskan, angka kematian PMK secara statistik sangat rendah, berkisar di angka 3-5 persen.

Hanya saja, tingkat penularannya sangat tinggi, berkisar di angka 90 sampai 100 persen.

BACA JUGA:  CCTV Tersebar di 5 Lokasi, Mataram Terapkan Tilang Elektronik

"Kemampuan menularnya satu sakit membawa resiko kepada 8 ekor lainnya," ujarnya.

Menurutnya, PMK ini harus digarap bersama-sama oleh masyarakat dan petugas.

"Kami sangat mengharapkan informasi dan laporan agar petugas kami bisa melayani," ungkapnya.

Diakui, sebagian besar petugas lapangan bekerja 7 hari seminggu dan sampai malam agar PMK ini bisa tuntas.

Disampaikan juga bahwa kondisi serangan untuk sapi bali efeknya lebih ringan dibandingkan dengan sapi eksotik yang saat ini dikembangkan oleh program KUR.

Sehingga, sapi-sapi ini butuh penanganan khusus baik selama pengobatan maupun pasca pengobatan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB