Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Begini Kata Pak Dirlantas

17 Juni 2022 22:00

GenPI.co Ntb - Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua diimbau tak lagi menggunakan sandal jepit oleh polisi. Direktur Lalu Lintas (DirlantasPolda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, imbauan untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara itu untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Jadi, imbauan itu tujuannya untuk keselamatan, melindungi pengendara, dan mengurangi risiko dari kecelakaan," kata Djoni dilansir dari ANTARA.

Dia pun menyarankan pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk mengenakan sepatu.

BACA JUGA:  Bakesbangpoldagri Loteng Deteksi Dini Konflik Pilkades

"Kalau pakai sepatu 'kan kelihatannya lebih aman," ujarnya.

Terkait dengan adanya imbauan yang secara resmi dikeluarkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini, Djoni memastikan tidak tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:  Polda NTB Gratiskan SIM, Ini Syaratnya!

"Jadi, tidak ada konsekuensi hukum karena ini bentuknya cuma imbauan saja. Akan tetapi alangkah baiknya imbauan ini dipatuhi," ucapnya.

Lebih lanjut, Djoni menerangkan bahwa Polda NTB dan seluruh jajaran lalu lintas di kabupaten/kota akan terus menyosialisasikan imbauan kepada pengendara untuk tidak menggunakan sandal jepit.

BACA JUGA:  Polda NTB Bantu Data PMI Ilegal NTB yang Tenggelam di Batam

Djoni pun berharap masyarakat bisa memaklumi imbauan tersebut. Imbauan ini pun bagian dari upaya kepolisian dalam mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB