Polda NTB Bantu Data PMI Ilegal NTB yang Tenggelam di Batam

17 Juni 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Jajaran dari Polda NTB turut membantu pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, di Mataram, Jumat, mengatakan pendataan ini nantinya menjadi dasar polisi untuk menelusuri peran pengirim hingga prosedur pemberangkatan.

"Jadi karena kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban," kata Hari.

BACA JUGA:  Polda NTB Gratiskan SIM, Ini Syaratnya!

Dalam proses pendataan, jelasnya, Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB.

"tentunya koordinasi juga dengan yang berada di hilir, baik dengan Polda Kepri dan BP2MI Kepri," ujarnya.

BACA JUGA:  20 Juni JCH Asal NTB Diberangkatkan ke Makkah

Jika nanti identifikasi korban sudah didapatkan, Hari memastikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum.

"Kalau sudah ada data korban, maka akan kami telusuri, mulai dari perekrutan, pemberangkatan, oleh siapa, dan perusahaan mana, itu akan kami telusuri semua," ucap dia.

BACA JUGA:  Puluhan PMI Ilegal Asal NTB Kecelakaan, 7 Masih Hilang

Kabar kecelakaan kapal dengan korban PMI ilegal asal NTB datang dari BP2MI NTB. Tercatat ada 30 PMI ilegal asal NTB yang menumpang kapal tersebut. Rencananya mereka melalui jalur akan masuk ke Negara Malaysia.

Dari peristiwa itu, BP2MI NTB menyampaikan bahwa sudah ada 23 orang yang berhasil selamat. Sisanya, tujuh orang masih dalam pencarian.

Mereka yang selamat kini sudah mendapatkan penanganan di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB