Polres Lobar Bantu Pengawasan Sapi Terjangkit PMK

12 Juni 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Barat (Lobar) membantu penanganan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Lobar.

Hal ini dilakukan sekaligus untuk memastikan hewan ternak menjelang Idul Adha dalam keadaan sehat.

Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, penanganan ini sangat penting sehingga anggota Polres Lobar dia arahkan untuk membantu warga dalam hal penanganan hewan ternak yang terkena PMK.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Tertibkan Pedagang di Pasar Selak Mandalika

"Supaya bisa cepat tertangani dan sembuh," katanya dilansir dari ANTARA.

Menurut dia, pencegahan, pengawasan dan pengobatan juga penting untuk menghindari meluasnya PMK di Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA:  NTB Mall Bakal Terlibat di MXGP Samota

Wirasto juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan panik, karena sejauh ini PMK sudah ditangani dengan baik oleh dinas terkait.

Pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah penanganan, di antaranya melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

BACA JUGA:  Yayasan Lombok Care Berikan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

"Kami juga terus memonitor jumlah hewan yang terkena virus, sembuh, maupun mati akibat PMK ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pengecekan hewan ternak secara berkala melibatkan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Barat, bersama satuan reserse kriminal, satuan intelkam, dan bhabinkamtibmas jajaran polsek.

Polres Lobar juga memperketat perdagangan hewan ternak keluar atau masuk melalui jalur laut khususnya di Pelabuhan Lembar.

Sedangkan pengawasan di pasar hewan yang ada di Lombok Barat, lanjut Wirasto, dilakukan di pasar hewan di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan.

"Bersama dinas terkait, juga sudah dilakukan penutupan dan melarang sapi masuk di Lombok Barat, pada Lokasi pasar hewan yang ada," ucapnya.

Data sementara, total hewan ternak di Kabupaten Lombok Barat, yang terkena virus PMK sebanyak 3.393 ekor sapi dan sembuh sebanyak 1.991 ekor sapi.

Sedangkan yang mati sebanyak enam ekor sapi dan potong paksa dua ekor.

Namun demikian, sebagai upaya penanganan telah dilakukan, antara lain pemberian obat oleh Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Barat, yang mendapat pendampingan oleh anggota Polres Lombok Barat.

"Semuanya bergerak di lapangan melakukan pendampingan dengan cara memberikan pengobatan antibiotik, pemberian vitamin dan penyemprotan disinfektan," tutupnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB