Pasar Hewan Tutup, Begini Saran Distanak Loteng

10 Juni 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Lombok Tengah - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lombok Tengah saat ini masih melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak, khsusunya sapi.

Dinas sendiri menyarankan kepada para peternak untuk membuat kios ternak agar bisa menjual hewan ternak mereka.

Kepala Distanak Loteng M. Taufiqurrahma menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih menutup pasar hewan sebagai upaya mencegah penularan PMK.

BACA JUGA:  Jumlah Sapi di Mataram yang Terjangkit PMK Menjadi 82 Ekor

Menjelang idul adha atau lebaran qurban, merupakan momen yang ditunggu bagi para penjual hewan ternak.

"Untuk mensiasati penutupan pasar, maka kami dorong warga membuat kios ternak," katanya, kepada GenPi.co NTB Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Syarat Hewan Kurban Saat Virus PMK, Begini Kata MUI NTB

Hanya saja, kata Arman, jumlah hewan ternak yang bisa dijual di kios ternak sifatnya terbatas. Misalkan untuk sapi hanya bisa menjual 20 ternak sapi satu kios ternak dan untuk ternak kambing maksimal 50 ekor.

Dengan adanya kios ternak ini, maka ke depan dari dinas juga bisa lebih intens dalam melakukan pemantauan yang sifatnya tidak terlalu banyak seperti di pasar hewan.

BACA JUGA:  Dinas Peternakan NTB Bantah Disebut Lambat Tangani PMK

"Dengan begitu, peternak juga tidak kehilangan momen dalam menjual ternaknya saat lebaran qurban," ujarnya.

Dijelaskan, kios ternak ini maksudnya penjual ternak yang ada di pinggir-pinggir jalan yang biasa ditemukan saat mendekati lebaran qurban.

Hanya saja untuk mencegah penularan PMK, maka para peternak harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) PMK, seperti penerapan untuk disinfektan.

Pihaknya menegaskan, jika para peternak tidak mampu untuk memfasilitasi disinfektan maka oleh dinas mengaku siap membantu.

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB