DPMPTSP Provinsi NTB : Gili Petagan Diminati Jadi Taman Satwa

06 Juni 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Investor domestik mengincar Gili Petagan, Kabupaten Lombok Timur untuk dijadikan kawasan wisata taman satwa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum mengatakan, kawasan Gili Petagan seluas 40 hektare. Itu satu pulau, indah memang.

"Ada mangrove, itu yang menjadi nilai jual," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Terjunkan 3.000 Personel, Danrem NTB Dukung Pengamanan MXGP

Menurut dia, investor yang melirik Gili Petagan tersebut berkomitmen berinvestasi. Hal itu dibuktikan dengan mengajukan permohonan pada awal 2022 dan sudah melakukan survei lapangan secara langsung.

DPMPTSP NTB sudah memberikan rekomendasi kepada investor tersebut. Kemudian rekomendasi itu dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku lembaga yang memiliki kewenangan memberikan izin investasi.

BACA JUGA:  Mantan Kades Mawu Ditahan Polda NTB, Kasus Korupsi APBDes 2017

"Rekomendasi sudah dibawa oleh investor sejak Maret 2022, sekarang bolanya ada di pusat," ujar Rum.

Disebutkan, nilai investasi yang akan digelontorkan oleh investor tersebut mencapai Rp400 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun tempat penginapan (resort) di darat dan resort terapung, serta permainan air.

BACA JUGA:  Kapal Mati Mesin di Selat Lombok, Tim SAR Selamatkan Puluhan Bule

Menurut Rum, jika kawasan wisata taman satwa di Gili Petagan jadi dibuka, tentu memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah karena akan muncul berbagai usaha dan ribuan peluang kerja bagi masyarakat sekitar, seperti jasa transportasi laut dan usaha lainnya.

Melihat komitmen investor tersebut, DPMPTSP NTB terus memberikan pelayanan dan memfasilitasi proses perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB