GenPI.co Ntb - Produksi sampah di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih sangat tinggi. Dalam sehari, mencapai 50 ton.
Saking melimpahnya, blok A sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan luas 98 are yang berada di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut sudah penuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Loteng Supardiono mengaku, pihaknya saat ini mengandalkan blok B dengan luas 1,5 hektare sebagai TPA.
Untuk membasmi tumpukan sampah perlu dilakukan perlakuan khusus. Hanya saja, masih terkendala sarana dan prasarana.
"Untuk perlakuan terhadap sampah di blok A, butuh perencanaan yang matang. Kami juga perlu diskusikan dengan
Traitmen ke depan akan didiskusikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena membutuhkan perencanaan yang matang," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (31/5).
Dia mengaku, untuk meminimalisir produksi sampah dibutuhkan kerja sama semua pihak. Khususnya, pengelolaan berbasis rumah tangga.
Disinggung terkait dengan rencana perluasan TPA, Supardiono mengaku belum ada perencanaan sejauh ini.
"Untuk perluasan sebenarnya bisa saja dilakukan namun lagi-lagi butuh perencanaan yang matang. Luas lahan sekitar TPA sendiri yang masih kosong sekitar 10 hektare. Jadi sangat memungkinkan," ujarnya.
Menurutnya, untuk menangani sampah ini sangat diperlukan Peraturan Daerah (Perda) secara menyeluruh seperti halnya di Provinsi Bali.
Hanya saja, kata dia, harus dilakukan kajian akademik agar pelaksanaannya betul-betul maksimal.