GenPI.co Ntb - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing di Pulau Lombok NTB kini tembus mencapai 6.527 ekor.
"Sampai dengan saat ini totalnya sudah 6.527 ekor. Rinciannya 4.151 ekor masih sakit, 2.324 ekor sembuh dan 52 ekor dipotong paksa," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinkeswan) NTB, drh Khairul Akbar dilansir dari Antara.
Dikatakan, penyebaran kasus PMK pada ternak ini merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok. Sedangkan, untuk Pulau Sumbawa masih nihil kasus.
Jumlah kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dengan 3.834 ekor, terdiri dari 2.160 ekor masih sakit, 1.625 ekor sudah sembuh dan 49 ekor potong paksa.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah dengan 1.489 ekor dengan rincian 789 ekor masih sakit, 699 ekor sudah sembuh dan satu ekor potong paksa.
Kemudian Kabupaten Lombok Barat dengan 1.144 ekor, terdiri dari 1.142 ekor masih sakit, sembuh belum ada dan dua ekor potong paksa.
Untuk Kota Mataram terdapat 48 kasus ternak, masih dalam keadaan sakit dan tidak ada dipotong paksa dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 12 ekor.
"Penanganan sementara dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang," ujarnya.
Sementara untuk vaksinasi hewan ternak, Khairul Akbar mengatakan belum dapat memastikan. Karena pihaknya masih menunggu vaksin yang diberikan dari pemerintah pusat.
"Untuk vaksin kita masih menunggu dari pemerintah pusat. Informasi-nya sekitar Minggu kedua di bulan Juni," ujar Khairul Akbar.
Menurutnya, pengiriman vaksin tidak bisa cepat, pasalnya vaksin pada hewan ternak tersebut masih harus di impor dari negara lain.
"Di awal ini kita masih impor untuk vaksin. Tapi berikutnya di produksi oleh Pusvetma Surabaya," ujar Khairul Akbar.
Jika sudah diproduksi di tanah air, maka semua populasi hewan ternak bisa di vaksin dua kali dalam satu tahun.(*)