GenPI.co Ntb - Untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Tujuan pembentukan Satgas ini untuk menindak tegas para calo yang hendak memberangkatkan calon PMI.
Rencana pembentukan Satgas PMI ilegal tersebut mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Loteng yang merupakan mitra kerja Disnakertrans.
Anggota Komisi IV DPRD Loteng Lege Warman mendorong pembentukan Satgas PMI ilegal yang direncanakan Disnakertrans.
"Melihat banyaknya warga Loteng yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal maka kami mendorong agar Satgas ini segera dibentuk," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (26/5).
Dia mengaku, kreasi dinas seperti ini patut diapresiasi. Terlebih nantinya Satgas ini tidak membebankan APBD karena rencananya akan dianggarkan melalui pusat.
"Sangat bagus, apalagi anggarannya dari APBN. Hal ini patut kita apresiasi," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan DPRD mendukung pembentukan Satgas ini, pihaknya akan memanggil Disnakertrans.
"Kami akan minta penjelasan mereka terkait ruang lingkup tugas dan tanggung jawab dari Satgas ini," jelasnya.
Menurutnya, setelah pembentukan Satgas perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak lagi berangkat melalui jalur ilegal.
Pihaknya tentu tidak ingin ada warga yang celaka akibat berangkat secara ilegal. Untuk itu, upaya pencegahan sangat diperlukan.(*)