DPRD Loteng Dorong Pembentukan Satgas PMI Ilegal

26 Mei 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Tujuan pembentukan Satgas ini untuk menindak tegas para calo yang hendak memberangkatkan calon PMI.

Rencana pembentukan Satgas PMI ilegal tersebut mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Loteng yang merupakan mitra kerja Disnakertrans.

BACA JUGA:  Ombudsman NTB Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungli

Anggota Komisi IV DPRD Loteng Lege Warman mendorong pembentukan Satgas PMI ilegal yang direncanakan Disnakertrans.

"Melihat banyaknya warga Loteng yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal maka kami mendorong agar Satgas ini segera dibentuk," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (26/5).

BACA JUGA:  Cegah PMK, Distan Mataram Semprot Kandang Ternak

Dia mengaku, kreasi dinas seperti ini patut diapresiasi. Terlebih nantinya Satgas ini tidak membebankan APBD karena rencananya akan dianggarkan melalui pusat.

"Sangat bagus, apalagi anggarannya dari APBN. Hal ini patut kita apresiasi," ujarnya.

BACA JUGA:  Hadapi Kemarau, BPBD Loteng Siapkan Pasokan Air Bersih

Sebagai bentuk keseriusan DPRD mendukung pembentukan Satgas ini, pihaknya akan memanggil Disnakertrans.

"Kami akan minta penjelasan mereka terkait ruang lingkup tugas dan tanggung jawab dari Satgas ini," jelasnya.

Menurutnya, setelah pembentukan Satgas perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak lagi berangkat melalui jalur ilegal.

Pihaknya tentu tidak ingin ada warga yang celaka akibat berangkat secara ilegal. Untuk itu, upaya pencegahan sangat diperlukan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB