Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Ditangkap Polres Dompu

24 Mei 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Polres Dompu membekuk tiga pelaku penganiayaan  anggota Brimob dan istrinya yang tengah hamil

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, mengatakan  penangkapan tiga orang terduga pelaku ini berdasarkan adanya laporan korban.

"Sekarang seluruh terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik reskrim (reserse kriminal)," kata Iwan dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Imam-Ahda Dinilai Bakal Besarkan Partai Demokrat Mataram

Ketiga orang yang dikatakan Iwan masih satu keluarga ini ditangkap pada Minggu (22/5) malam. Mereka bertiga berinisial MAA, PSS, dan AR.

Sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk aniaya korban turut diamankan.

BACA JUGA:  DPD Demokrat NTB Buka Penjaringan 10 Calon Ketua DPC

Penangkapan yang berawal dari laporan korban ini pun, kata Iwan, akan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.

"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mohon mempercayakan proses hukum dari kasus ini kepada kami pihak kepolisian," ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewangan Hibah KONI Dompu, Kejati NTB Terus Bergerak

Menurut laporan korban, aksi penganiayaan terhadap korban itu terjadi di warung soto milik korban yang berada di pasar malam, Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Pelaku berbuat demikian diduga karena merasa tersinggung saat dilerai korban dalam perkelahian dengan orang lain pada Sabtu (21/5) malam. Kejadian itu berlokasi dekat dengan warung dagangan korban.

Terkait dengan kabar korban yang terkena luka sobek bekas sayat senjata tajam di bagian kaki kanan, Iwan memastikan anggota Satuan Brimob Kompi Dompu bersama istrinya sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB