Kadis LHK Update Zero Waste, Begini Capaiannya

23 Mei 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Salah satu program Pemrov NTB adalah zero waste. Sejauh ini program tersebut berjalan sesuai dengan yang telah disusun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (Dinas LHK) Provinsi NTB Madani Mukarom mengatakan, adanya tudingan program zero waste tak berjalan dengan baik ini kurang tepat.

"Jika kita melihat sejak tiga tahun yang lalu digaungkannya program Zero Waste, banyak masyarakat yang mulai peduli (sampah)," katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB.

BACA JUGA:  Halal Industri Park Dihadirkan Topang Industrialisasi di NTB

"Dimana buktinya aduan tentang timbulan sampah ilegal dari berbagai lapisan masyarakat muncul di laman media sosial Dinas LHK, aplikasi NTB Care, Aplikasi Lestari, hingga Media Sosial Pimpinan Daerah," sambungnya.

Dijelaskan, terkait dengan tugas dan wewenangnya, Pemerintah Provinsi NTB telah melaksanakan berbagai hal. Di antaranya, TPAR Kebon Kongok dengan metodologi Control Landfill sejak Tahun 2019.

BACA JUGA:  Dukung Penerapan Zero Emission 2025, Ini Langkah NTB

Menerbitkan kebijakan TPAR hanya menerima sampah terpilah dari Pengangkut Sampah Mandiri per 1 September 2021.

Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, sambungnya, seperti pembinaan di 452 lokasi dengan peserta kurang lebih 11.000 orang.

BACA JUGA:  Ibu Wagub Minta Partisipasi Masyarakat Mengelola Sampah

Revitalisasi Gotong Royong di 153 lokasi se NTB dengan peserta lebih dari 5.000 orang dan 229 kali Edukasi melalui Bike To Waste dan Bimtek.

"Selain itu, Pemprov juga melalui Dinas LHK mengkampanyekan 476 kali Edukasi melalui Medsos, Live IG dan Webinar," jelasnya.

Selain hal tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas LHK juga melakukan pemantauan timbulan sampah bersama dengan Pemkab/Pemkot, sampai ke tingkat desa dan kelurahan, terutama di etalase-etalase wilayah.

Di tahun 2021, Pemerintah Provinsi NTB Membangun dan mengoperasikan aplikasi LESTARI (Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Riil Time).

Aplikasi ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk lebih terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Dalam aplikasi ini, juga diberikan ruang untuk masyarakat berdiskusi secara langsung melalui Tanya Lestari. Selain itu, proses pengajuan agenda pembinaan, yang sebelumnya melalui persuratan, dapat dilakukan melalui aplikasi ini.

Sementara itu, terkait Bank Sampah, Target Pemerintah Provinsi NTB adalah terbentuknya Bank Sampah di seluruh Desa dan Kelurahan yaitu sebanyak 1.137 unit, terdiri di 995 Desa dan 142 kelurahan.

Sampai dengan Tahun 2021, dari 483 unit Bank Sampah yang sudah terbentuk, komposisinya di antaranya, 129 unit dibentuk dan dibantu oleh Dinas LHK NTB pada Tahun 2018.

Pada 2019, 225 unit dari 466 Bank Sampah sudah terintegrasi dengan BUMDES, 75 unit dibentuk oleh Dinas LH Kabupaten/Kota, 54 Unit Bank Sampah Mandiri.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB