Dugaan Penyelewangan Hibah KONI Dompu, Kejati NTB Terus Bergerak

21 Mei 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana hibah yang bergulir di KONI Kabupaten Dompu.

Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan realisasi anggaran daerah tersebut.

"Iya, jadi sekarang masih dilakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," kata Sungarpin.

BACA JUGA:  Balapan di Sirkuit Desa Lantan, Gubernur Siap Carikan Sponsor

Hal itu sesuai dengan pantauan di Gedung Kejati NTB. Mantan Ketua KONI Provinsi NTB Andy Handianto hadir memenuhi panggilan jaksa. Dia hadir bersama dua orang pengurus KONI Provinsi NTB di bidang bendahara.

"Iya, saya memberikan klarifikasi apa yang saya tahu. Saya menghadap didampingi dua rekan dari pengurus KONI NTB," ujar Andy.

BACA JUGA:  Bambang Kristiono Beri Bantuan Ruang Kelas untuk Empat Ponpes

Dia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui perihal dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul di KONI Kabupaten Dompu tersebut.

"Soal di Dompu itu saya tidak mengerti. Cuma karena diminta untuk memberikan keterangan, ya saya hadir," ucap dia.

BACA JUGA:  Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial

Dalam keterangannya kepada Kejaksaan, Andy mengaku telah menjelaskan perihal realisasi pengelolaan dana di KONI.

"Ya, saya sampaikan kalau KONI itu menjalankan tugas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," katanya

Dia memastikan bahwa antara KONI Provinsi NTB dengan KONI Kabupaten Dompu tidak bersinggungan soal anggaran.

"Dompu melaporkan dana hibah ke NTB itu tidak ada. Tidak ada hubungannya. Karena kan dia (KONI Kabupaten Dompu) dapat anggaran dari bupati atau kabupaten. Jadi pertanggungjawaban langsung ke bupati," ujar Andy.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB