GenPI.co Ntb - Personil gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menertiban tambang illegal di Bukit Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, pada Kamis (19/5) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Loteng Ipda I Wayan Gede Sumarsana.
Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, penertiban tambang emas ilegal merupakan salah satu upaya menjaga dan memelihara kawasan konservasi di wilayah Loteng.
"Untuk mencegah terjadinya kerusakan alam maka kami melakukan penertiban di kawasan tambang Desa Prabu," katanya, kepada GenPi.co NTB, Jumat (20/5).
Dia mengaku, menemukan masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal.
Adapun lokasi tambang ilegal yang ditertibkan yakni, lokasi milik kelompok AH, K dan MO yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu.
"Di lokasi tersebut kami menemukan 2 buah alat berat berupa excavator dan galian B (galian emas)," ujarnya.
Lokasi lainnya yakni milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang. Di lokasi tersebut ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan galian B (galian emas).
Bagi pemilik kuari atau tambang emas ilegal diarahkan ke Polres Loteng untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Rencana hari ini juga kami akan minta keterangan yang bersangkutan," jelasnya.(*)