Penghentian Lalu Lintas Perdagangan Sapi, Pengusaha Keberatan

16 Mei 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menyetop lalu lintas perdagangan sapi, baik yang keluar dan masuk di daerah itu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penghentian lalu lintas perdagangan sapi tersebut mendapat tanggapan dari salah seorang pengusaha perdagangan sapi terbesar di NTB.

BACA JUGA:  Begini Cara Memasak Daging Sapi yang Tepat

Pengusaha asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah yakni Ahmad Hisyam menyayangkan keputusan dari pemerintah provinsi NTB yang memukul rata lalu lintas perdagangan sapi.

Di satu sisi, pihaknya tidak mempermasalahkan pengiriman sapi keluar dari pulau Lombok untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK.

BACA JUGA:  Giliran di Lotim, Ratusan Sapi Terserang PMK

"Kalau ternak yang masuk dari daerah bebas kasus PKM seperti Sumbawa, Dompu dan Bima seharusnya dibolehkan masuk ke Pulau Lombok," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (16/5).

Menurutnya, tanpa adanya sapi yang masuk dari Pulau Sumbawa, secara otomatis harga sapi di Lombok akan melonjak tinggi.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi

"Apalagi, menjelang Idul Adha saat ini membuat harga sapi di Lombok melambung tinggi jika penutupan pengiriman terus dilakukan," ujarnya.

Terlebih, kata Hisyam, pasar sapi juga ditutup sementara oleh pemerintah. Hal itu tentunya membuat para pengusaha kesulitan untuk melakukan aktivitas jual beli.

"Aktivitas jual beli lumpuh dan yang dirugikan bukan pengusaha saja dengan kebijakan ini akan tetapi peternak juga," jelasnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB