Pemkab Loteng Susun Buku Pokok Pemakaman

16 Mei 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng)  menyatakan pihaknya sedang gencar menyusun rencana aksi penuntasan pembuatan buku pokok pemakaman.

Hal ini lantaran layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) saat ini mendapatkan peringkat (level) ke-III dari Kementerian Dalam Negeri.

"Hal ini disebabkan karena tidak ada buku pokok pemakaman, sehingga untuk naik ke level tertinggi yaitu level IV dalam dalam layanan adminduk ini, harus ada buku pokok pemakaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah Hj Baiq Anita Nindia dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Selamat, Kabupaten Loteng Kembali Raih WTP

Pendataan terhadap masyarakat atau pembuatan buku pokok pemakaman ini penting untuk mengetahui data pasti jumlah penduduk di Daerah tersebut yang sudah meninggal.

“Memang fungsi buku pokok pemakaman ini agar kita tau berapa angka kematian di daerah kita, karena memang sampai dengan saat ini belum ada data pasti terkait jumlah angka kematian di daerah kita," bebernya.

BACA JUGA:  Akhirnya, Air Mancur Menari Kembali Dinikmati Warga Loteng

"Maka ini juga akan sangat berdampak ke berbagai faktor jika data kita belum valid,” sambungnya.

Selama ini data jumlah penduduk sering tidak ada pengurangan, meski ada masyarakat yang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pasar Hewan di Loteng Ditutup Selama 3 Minggu

Sehingga tidak jarang saat pemilihan umum masih banyak ditemukan adanya nama orang yang sudah meninggal. Begitu juga saat ada bantuan, warga yang telah meninggal dunia namanya tetap ada untuk mendapatkan bantuan.

Selain itu, berpengaruh terhadap pembayaran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah, meski meninggal tapi bisa saja tetap pemerintah membayar iuran BPJS, karena memang datanya masih ada meski sudah meninggal.

"Makanya kalau sudah ada buku catatan kematian ini, laporan kematian dari Dusun- Dusun bisa kita ketahui,” katanya.

Untuk itu, mulai tahun ini oleh dinas sudah mulai mencanangkan pendataan tersebut, dengan langsung turun ke Desa-Desa, pendataan dilakukan melalui petugas registrasi desa.

Dengan adanya pendataan tersebut, ke depan diharapkan data jumlah penduduk di daerah tersebut menjadi lebih baik lagi dan berbagai persoalan yang ada kaitannya dengan data kependudukan bisa ditangani maksimal.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB