Pesta Miras, Sejumlah Remaja Dihukum Anggota Polres Sumbawa

09 Mei 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa memergoki sejumlah remaja diduga tengah pesta miras yang berlokasi di Taman Lembi, Kelurahan Brang Biji.

Anggota Polres Sumbawa langsung memberi tindakan kepada mereka dengan memberikan hukuman disiplin.

Kasat Samapta AKP Mulyadi mengatakan, pertugas yang saat itu patroli di Taman Lembi mendapati para remaja tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras).

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras

"Petugas sedang patroli kemudian melihat kerumunan sekelompok remaja di Taman Lembi. Saat di hampiri dan periksa, ternyata tercium bau alkohol dari mulutnya dan ditemukan botol miras jenis arak," katanya.

Dikatakan, selain diduga pesta miras, para remaja tersebut juga melanggar protokol kesehatan karena berkerumun dan tidak memakai masker.

BACA JUGA:  Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sikat Puluhan Botol Miras

Para remaja tersebut kemudian diberikan tindakan disiplin berupa  push up. Mereka juga diminta untuk membuang miras yang dikonsumsi.

"Kami minta mereka untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.

BACA JUGA:  Pastikan Kenyamanan, Polres Loteng Pantau Destinasi Wisata

Ditambahkan, respon cepat yang dilakukan jajaran Polres Sumbawa adalah sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat, berandalan bermotor, dan juga premanisme.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB