Boleh Pawai Takbiran di Mataram, Begini Syaratnya

26 April 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Kapolres Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, tidak ada perayaan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang digelar secara terpusat.

"Tidak ada perayaan malam takbiran turun ke jalan utama, hanya boleh di lingkungan masing-masing dengan sarana terbatas," katanya dilansir dari Antara.

Pernyataan itu pun dimintanya untuk menjadi atensi jajaran polsek se-Kota Mataram. Begitu juga kepada pimpinan satuan kerja di wilayah hukum Polresta Mataram.

BACA JUGA:  Kapolres Loteng Berikan Penangguhan Penahanan Amaq Sinta

Perihal pernyataan tersebut, Heri mengingatkan agar jajarannya mengoordinasikan sejak dini kepada aparatur setiap lingkungan.

"Berikan imbauan kepada perangkat desa dan lingkungan, kapolsek dan para bhabinkamtibmas harap koordinasikan hal ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Pengamanan Lebaran, Kapolres Mataram Cek Kendaraan Personel

Begitu juga perihal peredaran petasan di musim Ramadhan. Heri meminta kepada personel yang bertugas untuk lebih giat melakukan patroli dan razia lapangan.

"Kita tahu bahwa petasan ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, apabila masih ada ditemukan peredarannya, segera ditindaklanjuti dengan disita," ucap dia.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB