Buronan Narkoba di Bima Ditangkap Tim Cobra Alpha

20 April 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menangkap buronan kasus narkoba berinisial IM (28) yang sebelumnya berhasil kabur dari penggerebekan di Raba, Dompu Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap Senin (18/4) malam, ketika sedang asyik nongkrong," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dilansir dari Antara.

Tim Cobra Alpha dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota sebelumnya menggerebek dengan sasaran IM sebagai terduga pengedar narkotika di rumahnya di Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Mataram

"Itu (penggerebekan) sekitar dua bulan lalu. Saat itu yang bersangkutan berhasil kabur," ujarnya.

Namun, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua bundel klip plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,65 gram.

BACA JUGA:  Kompak Benar, Kakak-Beradik Edarkan Narkoba

Ada barang bukti yang menguatkan peran IM sebagai pengedar, yakni lima bundel plastik bening diduga untuk mengemas sabu.

Termasuk barang bukti untuk mengonsumsi barang haram tersebut, antara lain dua tabung kaca bening ukuran kecil, kertas alumunium foil, dan botol lengkap dengan penutupnya yang sudah terpasang sedotan plastik.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB